Rembang, Februari 2024. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 yang diadakan oleh Tim Kecamatan Rembang di Desa Sukoharjo pada hari Kamis (13 Februari 2024) berjalan lancar. Acara Monev ini dihadiri oleh Sekcam Rembang, Kepala Desa Sukoharjo, Perangkat Desa, PD, PLD, perwakilan Tim Monev Kecamatan, serta Babinsa dan Babinkamtibmas.
Dalam sambutannya, Sekcam Rembang menyampaikan sudah menjadi kewajiban bagi Kecamatan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran di desa. Sekcam Rembang juga menekankan pentingnya Monev DD untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Tim Monev Kecamatan kemudian melakukan penelitian terhadap berbagai aspek pelaksanaan program-program pembangunan di Desa Sukoharjo. Diantaranya meneliti dokumen perencanaan desa, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), meninjau lokasi proyek-proyek pembangunan desa dan memastikan bahwa proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi, meneliti laporan realisasi anggaran dan memastikan bahwa laporan tersebut dibuat dengan benar dan akuntabel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tim Monev Kecamatan memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Desa Sukoharjo untuk perbaikan di masa depan. Kepala Desa Sukoharjo menyampaikan terima kasih kepada Tim Monev Kecamatan atas masukan dan sarannya. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Desa Sukoharjo akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa di masa depan.