Rembang, 2 Juli 2026 Bertempat di BPD Jateng Cabang Rembang, TKSK Kecamatan dan Perangkat Desa melakukan pendampingan terhadap penerima manfaat Kartu Jawa Tengah Ngopeni atau dengan istilah KAJEN yang merupakan program Bantuan dari Provinsi Jawa Tengah dengan sasaran bagi Fakir Miskin Tidak Produktif baik penyandang disabilitas, kelompok rentan seperti lanjut usia tidak produktif dan penderita penyakit kronis. Terdapat 3 KPM dari Desa Sukoharjo yang menerima Bantuan ini. Nominal yang diterima sebesar Rp. 1.200.000,- dengan hitungan perbulan mendapat Rp. 200.000,- selama 6 Bulan Januari - Juni .