Sukoharjo, 26 Februari 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rembang, bersama Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Rembang melakukan sosialisasi kepada seluruh Desa di Kabupaten Rembang dalam rangka mempercepat Digitalisasi di Desa. Pada Hari ini dilakukan sosialisasi di Kecamatan Rembang dengan diikuti oleh 34 Desa dan Kelurahan yang bertempat di Pendopo Kecmatan Rembang.
Dalam sambutan dari Bapak Camat Rembang menyampaikan bahwa digitalisasi desa semakin menjadi keharusan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik. Dengan makin berkembangnya teknologi, masyarakat membutuhkan pelayanan yang lebih efisien dan transparan. Salah satu manfaat utama dari digitalisasi adalah peningkatan pelayanan publik yang lebih baik. Pemerintah desa dapat memberikan berbagai layanan secara online, mengurangi kebutuhan untuk datang langsung ke kantor desa, yang tidak hanya menghemat waktu tetapi juga tenaga.
Digitalisasi juga berperan dalam meningkatkan akses informasi bagi masyarakat. Dengan adanya portal informasi desa yang berbasis digital, warga dapat dengan mudah mengakses informasi penting seperti data pembangunan, anggaran desa, dan program-program yang sedang berjalan. Ini menciptakan ketertarikan dan partisipasi lebih besar dari masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Narasumber dari Dinpermades Kabupaten Rembang pun menyampaikan bahwa digitalisasi desa dapat mempercepat akses masyarakat terhadap layanan publik, termasuk pembuatan administrasi kependudukan, pengajuan bantuan sosial, serta promosi produk UMKM melalui platform digital.