Tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap calon Anggota KPPS Pilkada 2024 mulai 30 September - 5 Oktober 2025

Artikel

Visi dan Misi

24 Agustus 2016 10:48:28  Administrator  72 Kali Dibaca 

VISI DAN MISI

DESA SUKOHARJO KECAATAN REMBANG KABUPATEN REMBANG

 

Visi adalah merupakan suatu kondisi ideal atau keadaan masa depan yang ingin dicapai dan diwujudkan dalam bentuk cita-cita. Sedangkan Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh desa Sukoharjo dalam usahanya mewujudkan Visi tersebut.

Berdasarkan Visi kepala desa terpilih desa Sukoharjo pada saat mencalonkan diri, dengan memperhatikan  kondisi geografis, data kondisi umum desa dan  analisis isu-isu strategis pembangunan jangka menengah desa untuk  enam  tahun kedepan demi terwujudnya Desa Sukoharjo yang lebih maju dan lebih baik di berbagai bidang secara menyeluruh untuk seluruh lapisan masyarakat Desa Sukoharjo, dirumuskan menjadi visi pembangunan jangka menengah desa Sukoharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang Tahun 2020-2025 adalah sebagai berikut :

 “ SUKOHARJO DESA KITA TERBAIK ”

 

Penjelasan unsur-unsur  visi diatas adalah sebagai berikut:

  1. Desa Terbaik Yang Modern, maksudnya sebagai wilayah yang mampu mengembangkan potensi perikanan dengan optimal yang diharapkan menjadi salah satu penopang hasil perikanan di Kabupaten Rembang serta didukung dengan sarana dan prasarana pendukung yang baik dengan teknologi yang maju.
  2. Desa Terbaik yang Berwawasan Lingkungan, maksudnya sebagai wilayah yang sadar akan keseimbangan ekologi untuk menjaga kualitas lingkungan di masa sekarang maupun mendatang.
  3. Desa Terbaik yang Harmoni, adalah kondisi keselarasan dan keindahan hubungan masyarakat yang berasal dari beragam latar belakang, suku, agama, status sosial ekonomi yang didasarkan pada kesepahaman membangun komunitas sosial yang saling mendukung dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang diinginkan
  4. Desa Terbaik yang Berbudaya, adalah kondisi masyarakat desa Sukoharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang yang memiliki perilaku dan tingkah laku yang berakal budi, berperikelakuan baik, bermoral, sopan dan santun yang diwariskan dari generasi ke generasi.
  5. Desa Terbaik yang Sejahtera, adalah kondisi  masyarakat desa Sukoharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang  yang bahagia baik lahir maupun batin. Kebahagian lahir ditunjukkan oleh dengan terpenuhinya kebutuhan  sandang, pangan dan papan ( perumahan ) yang layak , tingginya tingkat pendapatan per kapita, meningkatnya derajat kesehatan.  Sedangkan kebahagiaan batin yang dimaksudkan adalah tingginya religiusitas atau penghayatan terhadap agama dan kerpecayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terjaminnya kebebasan menjalankan ibadah sesuai keyakinan , terwujudnya ketenteraman dalam kehidupan berumah tangga dan bermasyarakat

 

Dalam rangka mencapai visi seperti tersebut diatas, dirumuskan sejumlah misi sebagai berikut:

  1. Memberikan layanan terbaik bagi warga desa Sukoharjo melalui organisasi kelembagaan yang selalu belajar dan bekerja keras.
  2. Mengoptimalkan sarana dan prasarana bagi masyarakat desa Sukoharjo
  3. Mengoptimalkan fungsi perangkat dan kelembagaan desa untuk memberikan informasi yang cepat dan tepat.
  4. Menjamin keputusan keputusan penting di desa melalui proses Rembug Desa
  5. Pelaporan yang akuntable untuk menciptakan fungsi kontrol anggaran oleh masyarakat

 

  1. Tujuan

Dalam rangka mewujudkan misi-misi sebagaimana telah dirumuskan di atas, maka tujuan yang hendak dicapai dalam kurun waktu 6 (enam) tahun mendatang  adalah sebagai berikut:

  1. Mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai Asas Umum Pemerintahan yang Baik, partisipatif dengan melibatkan semua lapisan masyarakat dalam perencanaan, penatausahaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban , responsif terhadap perkembangan dan perubahan dinamika kebijakan serta proaktif dalam mengantisipasi perkembangan global, ditopang oleh teknologi komunikasi dan informasi yang memadai
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan aparatur pemerintahan desa kepada masyarakat
  3. Mengoptimalkan intensifikasi, efisiensi dan pemanfaatan potensi sumber-sumber pendapatan asli desa dan pengelolaan sumber daya alam
  4. Meningkatkan kesempatan berusaha bagi masyarakat
  5. Meningkatkan akses permodalan bagi nelayan maupun pelaku usaha perikanan
  6. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan usaha Perikanan dalam rangka pengembangan wilayah Perikanan
  7. Penataan Permukiman Nelayan
  8. Pelestarian Sumber Daya dan Lingkungan
  9. Pengelolaan sumber daya dan lingkungan dengan efisien dan ramah lingkungan
  10. Meningkatkan Fungsi Kelembagaan mulai dari RT, RW, LPMD, BPD, Organisasi Pemuda, Organisasi sosial masyarakat
  11. Mengembangkan Solidaritas antar tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat serta semua komponen masyarakat untuk membangun desa yang berlandaskan moral serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat
  12. Meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan
  13. Memperteguh keberadaan Budaya yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat sebagai salah satu alat penunjang pemberdayaan masyarakat
  14. Meningkatkan kualitas Sumber daya Manusia di segala bidang, kompeten, professional, mandiri dan bermafaat dengan didasari keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
  15. Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal atau non formal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali.
  16. Meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan dasar di poliklinik desa, mendorong peningkatan derajat kesehatan, pemberdayaan Posyandu, agar  masyarakat dapat hidup sehat  dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang
  17. Meningkatkan pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang mendukung perekonomian desa, seperti jalan desa/lingkungan, pos pemantauan pantai, doking perahu, serta infrastruktur strategis lainnya

 

Sasaran

Sasaran yang hendak dicapai atau dihasilkan dalam kurun waktu 6 (enam) tahun, dapat dirumuskan berdasarkan tujuan-tujuan yang ada.

 

Tujuan -1 : Mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai Asas Umum Pemerintahan yang Baik, partisipatif dengan melibatkan semua lapisan masyarakat dalam perencanaan, penatausahaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban , responsif terhadap perkembangan dan perubahan dinamika kebijakan serta proaktif dalam mengantisipasi perkembangan global, ditopang oleh teknologi komunikasi dan informasi yang memadai.

Sasarannya adalah :

  1. Terselenggaranya pemerintahan desa yang mempertimbangkan prinsip-prinsip demokrasi, serta good and clean government
  2. Tersedianya sistem dan kelembagaan layanan public yang efektif dan efisien.
  3. Terlaksananya pembangunan yang demokratis dan partisipatif
  4. Terlaksanannya tata kelola anggaran desa berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku
  5. Responsif terhadap perubahan dinamika kebijakan nasional
  6. Proaktif dalam mengantisipasi perkembangan / perubahan lingkungan strategis.

 

Tujuan-2: Meningkatkan kualitas pelayanan aparatur pemerintahan desa kepada masyarakat

Sasarannya adalah :

  1. Terbangunnya sarana dan prasarana gedung / kantor desa
  2. Terwujudnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia / aparatur pemerintahan desa.
  3. Terbangunnya fasilitas umum bagi masyarakat
  4. Terwujudnya sarana dan prasarana perkantoran yang memadai
  5. Meningkatnya kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta lembaga-lembaga desa.

Tujuan-3: Mengoptimalkan intensifikasi, efisiensi dan pemanfaatan potensi sumber-sumber pendapatan asli desa dan pengelolaan sumber daya alam

Sasarannya adalah :

  1. Menggali Pendapatan Asli Desa terutama dari sumber-sumber Pendapatan non Konvensional dan tidak membebani masyarakat.
  2. Meningkatnya intensifikasi sumber-sumber pendapatan asli desa
  3. Meningkatnya partisipasi dan pembangunan masyarakat
  4. Terbentuknya BUMDes yang mengelola sumber daya perikanan, pesisir dan kelautan
  5. Terwujudnya sumber-sumber PADes baru yang tidak membebani masyarakat
  6. Meningkatkan Pengelolaan Sumber Daya perikanan, Pesisir dan kelautan sesuai kewenangan lokan berskala desa melalui BUMDes.

 

Tujuan-4: Meningkatkan kesempatan berusaha bagi masyarakat

Sasarannya adalah :

  1. Membangun dan mendoronng usaha-usaha untuk mengoptimalkan sektor perikanan baik tahap produksinya, pengelolaan serta distribusinya.
  2. Adanya Sumber Daya Manusia sebagai pelaku usaha mikro, kecil dan menengah
  3. Kemudahan perijinan untuk mendirikan usaha mikro, kecil, dan menengah
  4. Ketersediaan infrastruktur yang memadai
  5. Ketersediaan lembaga keuangan yang dapat memberikan pinjaman permodalan
  6. Iklim investasi yang kondusif

Tujuan-5: Meningkatkan akses permodalan bagi nelayan maupun pelaku usaha perikanan

Sasarannya adalah :

  1. Meningkatkan Penyaluran modal bagi nelayan, pelaku usaha perikanan maupun UMKM di desa Sukoharjo
  2. Penyediaan informasi ketersediaan dana pada perbankan dan pelayanan non bank serta kemudahan persyaratan pengajuan pinjaman.
  3. Membangun lembaga keuangan mikro untuk masyarakat kecil
  4. Adanya kemudahan akses permodalan bagi masyarakat untuk manusia
  5. Dimilikinya legalitas asset pelaku usaha sebagai jaminan kredit

 

Tujuan-6: Meningkatkan kualitas infrastruktur dasar, pembangunan infrasturktur perikanan dan wilayah cepat tumbuh

Sasarannya adalah :

  1. Meningkatkan kualitas prasarana jalan desa, jalan lingkungan
  2. Meningkatnya prasarana perikanan, seperti sabuk pantai, pemecah gelombang, tambatan perahu, doking perahu, Pos pemantau Pantai

Tujuan-7: Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan usaha Perikanan dalam rangka pengembangan wilayah Perikanan. 

Sasarannya adalah :

  1. Mudahnya akses nelayan terhadap sarana produksi perikanan dan perlatan modern
  2. Meningkatnya kemampuan nelayan dalam pengelolaan usaha
  3. Tersedianya akses permodalan untuk pengembangan usaha
  4. Meningkatnya perdagangan untuk pengembangan usaha
  5. Meningkatnya akses perdangangan dari nelayan ke tengkulak
  6. Meningkatnya peran kelompok nelayan dan kelompok usaha bersama nelayan
  7. Meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar perikanan

Tujuan-8: Penataan Permukiman Nelayan.

Sasarannya adalah :

  1. Meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan, harkat, derajat dan martabat masyarakat
  2. Mendorong Pemanfaatan lahan efisien menerapan tata lingkungan permukiman
  3. Terpenuhinya sarana dan prasarana permukiman yang memenuhi syarat
  4. Terwujudnya permukiman yang layak, bersih dan nyaman

Tujuan-9: Pelestarian Sumber Daya dan Lingkungan

Sasarannya adalah :

  1. Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan
  2. Melaksanakan perlindungan dan konservasi sumberdaya alam
  3. Menjaga ketersediaan air tanah / sumber sumber air
  4. Menjaga keseimbangan daya tampung dan daya dukung lingkungan
  5. Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan
  6. Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.

Tujuan-10: Pengelolaan sumber daya dan lingkungan dengan efisien dan ramah lingkungan

Sasarannya adalah :

  1. Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup;
  2. Terjaminnya kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang;
  3. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana;
  4. Meningkatnya upaya pengendalian pengelolaan limbah akibat kegiatan industri.
  5. Meningkatnya upaya pengendalian dampak lingkungan akibat kegiatan pembangunan
  6. Mengarusutamakan (Mainsteaming) prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke seluruh bidang pembangunan
  7. Pengembangan sisitem pengendalian dan pengawasan dalam pengelolaan sumber daya alam disertai dengan penegakan hukum yang tepat
  8. Membangun kesadaran masyarakat agar peduli pada isu lingkungan hidup dan berperan aktif sebagai control sosal dalam membantu kualitas lingkungan hidup

Tujuan-11: Meningkatkan Fungsi Kelembagaan mulai dari RT, RW, LPMD, BPD, Organisasi Pemuda, Organisasi sosial masyarakat

Sasarannya adalah :

  1. Pemberdayaan masyarakat melalui lembaga RT, RW, LPMD, BPD, Organisasi pemuda dan organisasi sosial kemasyarakatan
  2. Meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat melalui wadah lembaga kemasyakatan dalam proses pembangunan di desa
  3. Adanya check en balance dalam proses pembangunan dan pemerintahan

Tujuan-12: Mengembangkan Solidaritas antar tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat serta semua komponen masyarakat untuk membangun desa yang berlandaskan moral serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat

Sasarannya adalah :

  1. Menjaga dan memelihara kehidupan bermasyarakat yang rukun, ayem tentrem, tepo seliro, penuh solidaritas
  2. Mengimplemtasikan Pembangunan yang selalu mengikuti perkembangan di dalam masyarakat sebagai salah satu alat penunjang pemberdayaan masyarakat

Tujuan-13: Meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan

Sasarannya adalah :

  1. Meningkatnya swadaya masyarakat dalam pembangunan fasilitas umum
  2. Tumbuh dan berkembangnya semangat gotongroyong dan kebersamaan
  3. Meningkatnya parstisipasi masyarakat dalam kegiatan keolahragaan
  4. Meningkatnya parstisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan
  5. Terlaksananya Siskampling oleh masyarakat

Tujuan-14: Memperteguh keberadaan Budaya yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat sebagai salah satu alat penunjang pemberdayaan masyarakat

Sasarannya adalah :

  1. Memelihara, memajukan dan menumbuhkan seni dan budaya di dalam masyarakat
  2. Memelihara dan melestarikan asset budata local dalam rangka memperkaya asset budaya bangsa

Tujuan-15 : Meningkatkan kualitas Sumber daya Manusia di segala bidang, kompeten, professional, mandiri dan bermafaat dengan didasari keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

Sasarannya adalah :

  1. Meningkatnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan masyarakat.
  2. Meningkatnya sarana peribadatan dan pendidikan agama.
  3. Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pendidikan dan latihan (Diklat) pegawai.
  4. Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pelatihan kerja/ketrampilan bagi masyarakat

Tujuan-16 : Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal atau non formal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali.

Sasarannya adalah :

  1. Meningkatnya tenaga pendidik non formal untuk melaksanakan pembelajaran keagamaan pada masyarakat.
  2. Meningkatnya kualitas proses pembelajaran pada semua jenjang pendidikan.
  3. Terwujudnya Angka Partisipasi Murni (APM) yang tinggi pada semua jenjang pendidikan.
  4. Berfungsinya lembaga pendidikan formal dan non formal di desa
  5. Meningkatnya infrastruktur pendidikan umum dan keagamaan
  6. Tersedianya beasiswa bagi penduduk miskin.

Tujuan-17 : Meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan dasar di poliklinik desa, mendorong peningkatan derajat kesehatan, pemberdayaan Posyandu,  agar  masyarakat dapat hidup sehat  dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang

Sasarannya adalah :

  1. Menurunnya angka kematian ibu melahirkan
  2. Menurunnya angka kematian bayi
  3. Menurunnya prevalensi gizi buruk
  4. Meningkatnya angka harapan hidup
  5. Meningkatnya perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat
  6. Berfungsinya posyandu yang berperan meningkatkan kesehatan masyarakat
  7. Terbentuknya kader kesehatan desa .
  8. Meningkatnya peran Pustu dalam memberikan layanan kesesahan di desa
  9. Tersedianya tenaga kesehatan di Pustu desa yang memadai
  10. Tersedianya obat-obatan di Pustu yang memadai.
  11. Tersedianya peralatan medis di Pustu yang memadai.
  12. Meningkatnya pengelolaan penyelenggara pelayanan kesehatan.
  13. Tersedianya jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.
  14. Menurunnya angka kesakitan akibat penyakit menular ( HIV, DB, Cikungunya dll)

Tujuan-18 : Meningkatkan pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang mendukung perekonomian desa, seperti jalan desa/lingkungan, pos pemantauan pantai, doking perahu, serta infrastruktur strategis lainnya.

Sasarannya adalah :

  1. Tersedianya sarana prasarana public untuk memajukan perekonomian
  2. Tersedianya Jalan desa dan jalan lingkungan yang memenuhi
  3. Adanya Pos Pemantauan Pantai untuk menjaga keamanan perahu
  4. Adanya doking perahu sebagai prasarana penunjang peningkatan produksi prikanan
  5. Tahapan Pembangunan Desa Sukoharjo Kecamatan Kabupaten Rembang 2020 – 2025

Dalam rangka mencapai visi desa Sukoharjo tahun 2020 – 2025 yaitu “SUKOHARJO DESA KITA TERBAIK” telah ditetapkan 18 (delapan belas)  rumusan tujuan sebagai perincian atas visi sebagai  tujuan pembangunan desa. Untuk itu perlu dirumuskan pentahapan pembangunan yang dapat dipergunakan sebagai sasaran antara (milestone) dalam pencapaian visi pembangunan desa sebagai rencana kerja pemerintah desa Sukoharjo yang akan dicapai dalam kurun waktu 6 (enam) tahun, dan di kelompokkan dalam 3 pentahapan.

Penyusunan tahapan pembangunan tersebut merupakan perumusan  prioritas pencapaian tujuan, yang memiliki arti bahwa  tujuan tersebut  diupayakan dapat diselesaikan pada tahap yang bersangkutan menjabat kepala desa,  serta untuk menunjukkan pemusatan perhatian pembangunan yang ada di desa berdasarkan skala prioritas pembangunan, agar mendapatkan dukungan  segenap lapisan masyarakat  dan stakeholder pembangunan desa, daerah, maupun pusat dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan strategi prioritas pembangunan oleh Pemerintah.  Adapun Tahapan pembangunan tersebut, dibagi menjadi tiga (3) tahap sebagai berikut : 

  1. Tahap I Tahun 2020-2021 Penguatan Kerangka Dasar Pembangunan Desa melalui peningkatan  SDM Aparatur, Pembangunan Kelembagaan, Pendidikan dan Kesehatan masyarakat serta kualitas infrastruktur.

Pada tahap ini diprioritaskan pelaksanaan 5 ( lima ) tujuan, sebagai berikut :

  1. Meningkatnya kualitas pelayanan aparatur pemerintah desa kepada masyarakat
  2. Meningkatkan peran Posyandu, jumlah kader tenaga kesehatan desa dan lembaga penyelenggara pelayanan kesehatan di desa Sukoharjo .
  1. Mengoptimalkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan formal dan non formal, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan , penyediaan sarana penunjang pembelajaran, memfasilitasi dan memberikan kesempatan masyarakat miskin untuk memperoleh pendidikan murah / gratis sampai jenjang perguruan tinggi.
  2. Meningkatkan kualitas infrastruktur dasar, pembangunan infrasturktur pedesaan dan wilayah cepat tumbuh.
  3. Mengembangkan tata kelola wilayah pertanian yang mampu menjadi pemicu pergerakan ekonomi lokal dan daya saing
  1. Tahap II Tahun 2022-2023 Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Melalui Peningkatan Produktivitas Pertanian, Akses Modal UMKM, Pertumbuhan investasi, PADesa, Sumberdaya Alam,

Pada tahap ini diprioritaskan pelaksanaan 5 (lima) tujuan, sebagai berikut :

  1. Meningkatkan penyaluran modal bagi pelaku UMKM di desa Sukoharjo
  2. Meningkatkan kesempatan berusaha bagi masyarakat
  3. Meningkatkan daya tarik investasi di desa Sukoharjo.
  4. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan usaha pertanian tanaman pangan, hortikulura, perkebunan, peternakan dan perikanan budidaya dalam rangka pengembangan wilayah pertanian
  5. Mengoptimalkan intensifikasi, efisiensi dan pemanfaatan potensi sumber-sumber pendapatan asli desa dan pengelolaan sumberdaya alam

 

  1. Tahap III Tahun 2024-2025 Tahap Perwujudan Masyarakat Rembang yang Sejahtera,  Mandiri, Maju, dan Dinamis. Pada tahap ini diprioritaskan pelaksanaan 4 (empat) tujuan, sebagai berikut :
  2. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di segala bidang kompeten, profesional, mandiri dan bermanfaat dengan di dasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Mengembangkan tatakelola pemerintahan yang baik, responsif terhadap perkembangan dan perubahan dinamika kebijakan dan proaktif dalam mengantisipasi perkembangan global, ditopang oleh teknologi komunikasi dan informasi yang memadai.
  4. Melestarikan sumberdaya alam dan lingkungan
  5. Meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

01 Oktober 2024 | 11 Kali
Musrenbang RKP TA 2025
29 September 2024 | 15 Kali
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa
10 September 2024 | 31 Kali
Pleno Terbuka DPSHP Pilkada 2024
10 September 2024 | 15 Kali
Desa Bersinar
12 Agustus 2024 | 77 Kali
Kemeriahan Hari Kemerdekaan
08 Agustus 2024 | 54 Kali
Pembinaan PKK
07 Agustus 2024 | 60 Kali
Rembug Stunting
12 Juli 2024 | 90 Kali
PEMBAGIAN BLT DD TAHUN ANGGARAN 2024
11 Juli 2024 | 85 Kali
KEGIATAN PAREDI PKK
12 Agustus 2024 | 77 Kali
Kemeriahan Hari Kemerdekaan
20 Juli 2024 | 76 Kali
Analisa Data KPM dan MMD
11 Juli 2024 | 73 Kali
Bantuan Ketahanan Pangan TA. 2024
20 Juli 2024 | 66 Kali
Pemasangan Cermin Cembung Lalu Lintas
07 Agustus 2024 | 60 Kali
Rembug Stunting
08 Agustus 2024 | 54 Kali
Pembinaan PKK
20 Juli 2024 | 76 Kali
Analisa Data KPM dan MMD
29 Juli 2024 | 58 Kali
Study Komparasi Keterbukaan Informasi Publik
12 Agustus 2024 | 77 Kali
Kemeriahan Hari Kemerdekaan
10 September 2024 | 15 Kali
Desa Bersinar
11 Juli 2024 | 73 Kali
Bantuan Ketahanan Pangan TA. 2024
01 Oktober 2024 | 11 Kali
Musrenbang RKP TA 2025

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Sukoharjo GG III No 5, Desa Sukoharjo, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah
Desa : Sukoharjo
Kecamatan : Rembang
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59219
Telepon :
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:32
    Kemarin:199
    Total Pengunjung:16.983
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0