Sukoharjo, Agustus 2024. Rembug stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Rembang terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting. Untuk itu pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2024 desa Sukoharjo menggelar rembug stunting.
Hadir dalam acara tersebut Pemdes Sukoharjo, BPD, RT RW, kader Posyandu desa, kader KPM, FKD, dan perwakilan PAUD Desa. Turut hadir juga Camat Rembang H. Abdur Rouf, S.STP, M.Si beserta istri. Sedangkan narasumber dari Pihak Kecamatan Rembang dan Puskesmas Rembang 1.
Camat Rembang dalam sambutannya menekankan pentingnya Kesehatan. Seperti lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bangunlah Jiwanya Bangunlah Badannya. Sehat jiwa dan sehat badan adalah sesuatu yang tidak bisa terpisahkan. Jika badannya sehat tapi jiwanya tidak sehat, bisa dipastikan orang tersebut tidak akan bisa bahagia. Demikian juga jika sebaliknya. Maka dari itu pentingnya kita menjaga Kesehatan jiwa dan badan.
Disamping itu juga disampaikan bahwa rembug stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat. Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor. Mengingat urgensi persoalan stunting ini, Pemkab Rembang akan meninjau RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.
Penyelenggaraan rembug stunting di desa Sukoharjo Kecamatan Rembang sekitar 70% lebih partisipannya adalah perempuan. Beberapa program yang diusulkan di antaranya penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, Posbindu, dan sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam musyawarah desa (Musdes) oleh KPM
Dalam rembug stunting juga muncul usulan terkait penambahan Rumah Desa Sehat (RDS). Rumah Desa Sehat akan menjadi sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan dan pelaku pembangunan desa di bidang Kesehatan. RDS juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang Kesehatan.
Struktur kepengurusan RDS melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan pegiat desa seperti PKK, PAUD, Karang Taruna, KPMD, dan Posyandu. Harapannya, fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa.