Desa Sukoharjo

Kec. Rembang, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Sukoharjo

Hari Libur Nasional

Hari Idul Fitri

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Pemerintah Desa Sukoharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 H Profil Desa

Berita Desa

Komentar Terbaru

Rembang ,18 Januari 2025

Sesuai dengan edaran dari surat edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang nomor 4002.2/0058/2025 perihal Implementasi Pelayanan Cetak dokumen Admindukcapil sampai dengan tingkat Desa / Kelurahan mulai tanggal 3 Februari 2025 Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Desa Sukoharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang tak perlu jauh-jauh ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) atau Mall Pelayanan Publik, layanan ini bisa dinikmati dengan datang ke Kantor Desa Sukoharjo saja. 

 

Program baru dalam pelayanan adminduk ini sudah beroperasi sejak awal bulan Agustus 2024 Desa Sukoharjo sudah melayani cetak mandiri, namun untuk implementasi menyeluruh di seluruh desa di Kabupaten Rembang akan dilaksanakan serentak tanggal 3 Februari 2025. Layanan yang diberikan di antaranya yaitu Pengajuan Kartu Keluarga (KK), Biodata WNI, Surat Pindah Keluar, E-KTP,Akta Kelahiran, serta Akta Kematian. Pemohon cukup datang ke Kantor Desa Sukoharjo sekaligus membawa dokumen persyaratan kemudian diserahkan kepada petugas di Kantor Desa Sukoharjo.

 

Setelah menerima dokumen persyaratan, petugas di Kantor Desa Sukoharjo segera mengunggah ke aplikasi online yang disediakan disdukcapil. Petugas ini sebelumnya telah mendapat bimbingan teknis dari Dispendukcapil. Setelah berhasil diunggah, sistem akan memberitahu kepada petugas di Kantor Disdukcapil. Jika persyaratan lengkap, permohonan langsung disetujui, jangka waktu persetujuan dari Capil untuk saat ini dalam waktu paling lama 3 hari setelah pengajuan.

 

 

Persetujuan dalam bentuk tanda tangan digital itu akan muncul di barcode adminduk yang diajukan pemohon. Setelah mendapat persetujuan, petugas bisa langsung mencetak di Kantor Desa Sukoharjo dengan menggunakan kertas HVS ukuran A4 beratnya 80 gram. 

 

Sementara untuk pelayanan cetak KTP masih dilayani di Disdukcapil atau MPP.

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar

Desa

767

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI767penduduk

765

PEREMPUAN

PEREMPUAN765penduduk

1.532

TOTAL

TOTAL1.532penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

LILIK HARIJANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

BUDI SULISTIYOTOMO, S.T

Tidak Ada di Kantor

Kaur Pemerintahan

BASYSYASY

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keamanan dan Ketertiban

WIWIN SRI HARYANTI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Pembangunan

TULUS BUDI PRABOWO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

BHARATA YANUARI ADI, S.T

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

ANITA WIDIYASTUTI, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

1

Surat

Total

1

Surat

Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 505
Kemarin : 226
Total Pengunjung : 56.737
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

LILIK HARIJANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

BUDI SULISTIYOTOMO, S.T

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

BASYSYASY

Kaur Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

WIWIN SRI HARYANTI

Kaur Keamanan dan Ketertiban
Tidak Ada di Kantor

TULUS BUDI PRABOWO

Kaur Pembangunan
Tidak Ada di Kantor

BHARATA YANUARI ADI, S.T

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ANITA WIDIYASTUTI, S.Kom

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor